Tuesday, October 8, 2013

Pemerintah Ri Sanggup Dana Hibah Usd 600 Juta Dari As

Pemerintah Indonesia mendapatkan dana hibah dari pemerintah Amerika Serikat sebesar USD  Pemerintah RI Dapat Dana Hibah USD 600 Juta Dari AS
Pemerintah RI Dapat Dana Hibah USD 600 Juta Dari AS. Pemerintah Indonesia mendapatkan dana hibah dari pemerintah Amerika Serikat sebesar USD 600 juta, melalui Millennium Challenge Corporation (MCC).


Pemberian hibah tersebut dilaksanakan dalam bentuk Program Compact, yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Agus D.W. Martowardojo dan Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton bersamaan dengan KTT ASEAN Summit di Bali pada tanggal 19 November 2011. Hal ini dijelaskan oleh Wakil Menteri PPN/ Wakil Kepala Bappenas, Dr. Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo, MA, pada Konferensi Pers Compact Program Hibah MCC, hari Jumat, (31/8), di Ruang SG 1-2, Gedung Bappenas.


Dana hibah tersebut, ujar Pak Lukita, diberikan dengan tujuan utamanya untuk mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi (Reducing Poverty Through Economic Growth). Program ini terdiri atas :
  1. Program Modernisasi Sistem Pengadaan (Procurement Modernization), 
  2. Program Peningkatan Nutrisi Anak Usia Dini untuk mencegah kekerdilan (Stunting), dan 
  3. Program Kemakmuran Hijau (Green Prosperity),
di mana dengan separuh dari total dana hibah akan difokuskan untuk kegiatan ketiga ini. “Semua kegiatan dan proses persiapan sepenuhnya ada di tangan pemerintah Indonesia, dan Indonesia sudah mempersiapkannya semenjak tahun 2009,” papar Pak Lukita kepada sejumlah wartawan. 


Senada dengan pernyataan Pak Lukita, Mr. Troy Wray, Country Director Program MCC for Indonesia, menyampaikan bahwa bentuk kegiatan kegiatan hibah MCC ini semua ditentukan sendiri oleh Pemerintah Indonesia, dan Pemerintah AS sangat mendukung dan sangat antusias untuk melakukan kegiatan tersebut. Sementara itu, jumlah alokasi dana untuk masing-masing Program Compact tersebut, diperkirakan yaitu USD 150 untuk progam procurement, USD 130 untuk kegiatan stunting dan yang terbesar, sebanyak USD 330 untuk kegiatan green prosperity


Dijelaskan lagi, oleh Pak Lukita bahwa Program Compact ini mempunyai batas waktu selama lima tahun yang diberlakukan semenjak penandatanganan Entry Into Force, sebagai tanda awal dimulainya Program Compact yang akan dilakukan pada final tahun 2012. “Semua kegiatan akan dilakukan secara paralel, semua dilaksanakan secara bersamaan dan dilakukan secara transparan,” tukas Pak Lukita.

Dengan adanya dana hibah tersebut, mungkinkah sanggup menyentuh sasaran kegiatan khususnya masyarakat miskin ? Yang pasti, manfaat penambahan anggaran dana sosial apapun bentuknya haruslah terasa oleh seluruh masyarakat, khususnya kaum marginal 




(sumber : Bappenas - Pemerintah Indonesia Terima Dana Hibah USD 600 juta dari AS - (3/9/2012)

Next

Related


EmoticonEmoticon