Saturday, August 11, 2012

Perbedaan Angka Profil Kemiskinan Di Indonesia

pemberdayaan masyarakat dan angka kemiskinan Perbedaan Angka Profil Kemiskinan Di Indonesia
Pemberdayaan Dan Profil Kemiskinan Di Indonesia. Sampai dengan tahun 2011, tingkat kemiskinan nasional telah sanggup diturunkan menjadi 12,49 persen dari 13,33 persen pada tahun 2010.


Keberhasilan dalam menurunkan tingkat kemiskinan di samping diperoleh melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan melalui 3 (tiga) klaster jadwal penanggulangan kemiskinan. 


Hasil yang diperoleh pada tahun 2011 dari Klaster I yang ditujukan untuk mengurangi beban pemenuhan kebutuhan dasar dan untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota rumah tangga miskin melalui peningkatan saluran pada pelayanan dasar adalah: (1) realisasi penyaluran subsidi Raskin sebesar 2,9 juta ton bagi 17,5 juta rumah tangga sasaran akseptor raskin, dan adanya penyaluran Raskin ke-13 untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin akhir kenaikan harga-harga pangan, termasuk beras; (2) pemberian pelayanan Jamkesmas bagi 76,4 juta orang; serta (3) penyediaan beasiswa yang direncanakan untuk 4,7 juta siswa.


Sementara itu, pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2011 telah dilaksanakan bagi 772.000 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di 88 kabupaten/kota pada 20 provinsi dengan kualitas yang semakin meningkat dimana telah terjalin koordinasi antara beberapa jadwal berbasis keluarga atau rumah tangga, menyerupai Jamkemas dan beasiswa miskin. Pelaksanaan PKH juga telah memperlihatkan imbas terhadap peningkatan siswa yang terdaftar pada satuan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama sebesar 3,1 persen dan juga peningkatan kesehatan RTSM.


Sejalan dengan pelaksanaan jadwal Klaster I, hasil yang dicapai dalam pelaksanan jadwal Klaster II untuk tujuan Pemberdayaan Masyarakat diantaranya ialah sebagai berikut. Pada tahun 2011 pelayanan PNPM Mandiri Inti sudah dilaksanakan di 6.328 Kecamatan di seluruh Indonesia, dan akan terus dilanjutkan sehingga pada tahun 2012 PNPM Mandiri Inti akan meliputi di 6.623 Kecamatan, dengan penempatan 30.000 fasilitator sebagai pendamping masyarakat dan didukung dengan penyaluran tunjangan eksklusif masyarakat sebesar Rp 10,31 triliun yang berasal dari APBN dan APBD. 

Pelaksanaan PNPM Mandiri, juga didukung oleh pelaksanaan PNPM pendukung yaitu diantaranya: (i) PNPM Generasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas generasi penerus; (ii) PNPM Kelautan dan Perikanan (PNPM-KP) yang ditujukan untuk memperlihatkan kemudahan tunjangan sosial dan saluran perjuangan modal; (iii) PNPM Agribisnis, yaitu Program Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP); serta (iv) PNPM Pariwisata yang gres masuk dalam PNPM Penguatan dengan tujuan berbagi kapasitas masyarakat dan memperluas kesempatan berusaha dalam acara kepariwisataan. Pelaksanaan PNPM telah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pendapatan rumah tangga hingga 19 persen dan konsumsi rumah tangga hingga 5 persen dibandingkan dengan tempat yang tidak menerima PNPM. Selain itu, saluran terhadap kesehatan juga lebih besar 5 persen dan peningkatan kesempatan kerja yang lebih besar 1,25 persen di lokasi PNPM dibandingkan lokasi non PNPM.


Hasil yang dicapai dalam pelaksanan Klaster III ialah terlaksananya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM dan koperasi. Sejak tahun 2007 hingga dengan selesai tahun 2011 kredit yang tersalurkan hampir Rp 34,42 triliun, dan meliputi sekitar 3,81 juta nasabah dengan tingkat non-performing loan (NPL) mencapai 2,52 persen. Sebagian besar KUR diserap oleh sektor perdagangan, restoran, dan hotel (63,7 persen) dan pertanian (17,1 persen).

Penyaluran KUR sebagian besar berada di wilayah Jawa dengan volume KUR sebesar 50,2 persen dan proporsi debitur mencapai 61,0 persen. Pada periode tahun 2011, dana KUR yang disalurkan mencapai Rp 17,23 triliun dengan jumlah nasabah lebih dari 1,4 juta nasabah. Pelaksanaan KUR telah memperlihatkan imbas terhadap peningkatan rata-rata aset perjuangan sebesar Rp 51 juta, aset rumah tangga sebesar Rp 12,66 juta dan pengeluaran rumah tangga sebesar Rp 279.000 per bulan. Selain itu, KUR juga telah mengatasi pengangguran terselubung bagi debitur dan keluarganya, serta meningkatkan intensitas utilisasi tenaga kerja dan bantuan pada perekonomian nasional.


Selain kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan saluran pada pelayanan dasar menyerupai pangan, pendidikan, dan kesehatan, dalam rangka meningkatkan saluran penguasaan dan pemilikan tanah/lahan bagi masyarakat miskin, dilakukan pula penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T). Pada tahun 2011, telah dilakukan redistribusi tanah sebanyak 186.000 bidang. 




(sumber : TNP2K : Profil Kemiskinan di Indonesia )

Next

Related


EmoticonEmoticon