Pemberdayaan : PNPM Batasi Dana Bergulir Maksimal 2 Juta. Informasi dari Bandung, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri membatasi penyaluran dana bergulir untuk kelompok masyarakat maksimal Rp2 juta.
Maksimal Rp 2 juta tersebut guna mengendalikan tingginya angka pembiayaan bermasalah (non performing loan/NPL).
 Menurut Usman Hermanto, Satuan Kerja P2KP Ditjen Cipta Karya  Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan tahun ini aktivitas peningkatan mata  pencaharian keluarga (PMPK) difokuskan pada 4 provinsi – salah satunya  Jawa Barat - dengan jumlah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) tersebar  di 54.800 kelurahan.
 
 
  “Sasaran sasaran aktivitas ini untuk 596 kelurahan dengan biaya Rp59  miliar selama tahun ini,” katanya di sela Lokakarya aktivitas PMPK PNPM di  Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar, hari ini.
  Dia menjelaskan setiap kelurahan akan memperoleh dana Rp100 juta.  Sedangkan besaran setiap BKM rata-rata ada 5 KSM. “Dana sebesar itu  nanti akan disalurkan sesuai dengan prioritas pengajuan proposal KSM.”
 
 
  Tahun ini, paparnya, Jabar mendapat anggaran Rp18 miliar untuk 180  kelurahan. “Pemerintah Pusat tidak ingin alokasi yang ada bertambah  besar alasannya di sisi lain mencar ilmu dati tingkat pengembalian dana PNPM  Mandiri yang sangat mengkhawatirkan.”
 
 
  Berdasarkan data Konsultan Manajemen Wilayah PNPM Mandiri, dari 1.697  kelurahan yang eksis di Jabar, ada 44.000 KSM yang aktif dengan jumlah  anggota sebanyak 360.209 orang. Sedangkan masyarakat yang sudah lunas  mengembalikan dana bergulir gres 18.000 saja.
 
 
  Usman memaparkan jumlah pinjaman KSM diberikan plafon sumbangan dana  bergulir mulai dari Rp500.000 hingga maksimal dibatasi Rp2 juta. “Untuk  mendapat dana ini KSM harus mengajukan proposal, nanti tim melihat  kelayakan usahanya, gres dana digulirkan,” jelasnya. 
 
 
 
(sumber : Bisnis Indonesia )
 (sumber : Bisnis Indonesia )
 Lalu, bagaimana  dengan Bengkulu ? 

EmoticonEmoticon