Saturday, January 26, 2013

Membuat Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Filosofi

cara untuk menciptakan pemberdayaan masyarakat sebagai fasilitasi sosial dengan filosofi Membuat Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Filosofi
Apa Sebenarnya Pemberdayaan Itu ? Lalu, bagaimana cara untuk menciptakan pemberdayaan masyarakat sebagai fasilitasi sosial dengan filosofi yang ada di dalamnya ?


Sering kali kita mendengar istilah pemberdayaan, di mana ketika ini istilah tersebut sedang diwujudkan dalam bentuk program ataupun kegiatan baik yang dilakukan secara institusional oleh pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga non pemerintah dengan objek sasaran yaitu manusia/masyarakat, dan merupakan  elemen penting dalam proses pembangunan dan penyadaran pembangunan tersebut terhadap kesadaran dan keberdayaan masyarakat dan sebaliknya, dengan tujuan tamat mengangkat derajat manusia/masyarakat itu dari status dan keberadaan tertentu.

Pemahaman Pemberdayaan
Para ilmuwan sosial dalam memperlihatkan pengertian pemberdayaan mempunyai rumusan yang berbeda-beda dalam banyak sekali konteks dan bidang kajian, artinya belum ada definisi yang tegas mengenai konsep tersebut. Namun demikian, jika dilihat secara lebih luas, pemberdayaan sering disamakan dengan perolehan daya, kemampuan dan saluran terhadap sumber daya untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh sebab itu, semoga sanggup memahami secara mendalam wacana pengertian pemberdayaan maka perlu mengkaji beberapa pendapat para ilmuwan yang mempunyai kesepakatan terhadap pemberdayaan masyarakat. 

Menurut Robinson (1994), pemberdayaan yaitu suatu proses langsung dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. 
Menurut  Ife (1995), pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya.  
Menurut Payne (1997), pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapat daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan bekerjasama dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi hambatan langsung dan sosial dalam melaksanakan tindakan.. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan tanpa tergantung pada santunan dari kekerabatan eksternal.

Proses Pemberdayaan

Menurut Pranarka & Vidhyandika (1996), proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memperlihatkan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat semoga individu lebih berdaya.

Kecenderungan pertama tersebut sanggup disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu semoga mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk memilih apayang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog”.

Menurut Sumardjo (1999),  ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:  
  1. Mampu memahami diri dan potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
  2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri
  3. Memiliki kekuatan untuk berunding
  4. Emiliki bargaining power yang memadai dalam melaksanakan kerjasama yang saling menguntungkan, dan 
  5. Bertanggungjawab atas tindakannya.

Menurut Slamet (2003), yang dimaksud dengan masyarakat berdaya yaitu masyarakat yang tahu, mengerti, faham termotivasi,berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, bisa bekerjasama, tahu banyak sekali alternative, bisa mengambil keputusan, berani mengambil resiko, bisa mencari dan menangkap warta dan bisa bertindak sesuai dengansituasi. Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang mempunyai sifat ibarat yang dibutuhkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggungjawab.
Tujuan dan Tahapan Pemberdayaan masyarakat
Menurut Jamasy (2004), konsekuensi dan tanggungjawab utama dalam program pembangunan melalui pendekatan pemberdayaan yaitu masyarakat berdaya atau mempunyai daya, kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksud sanggup dilihat dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dan kesepakatan bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.

Menurut Sulistiyani (2004), tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut mencakup kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan serta melaksanakan sesuatu yang dipandang sempurna demi mencapai pemecahan problem yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki dan memberikan manfaat..

Daya kemampuan yang dimaksud yaitu kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik dan afektif serta sumber daya lainnya yang bersifat fisik/material. Kondisi kognitif pada hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seseorang dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi konatif merupakan suatu sikap sikap masyarakat yang terbentuk dan diarahkan pada sikap yang sensitif terhadap nilai-nilai pemberdayaan masyarakat. Kondisi afektif yaitu merupakan perasaan yang dimiliki oleh individu yang dibutuhkan sanggup diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam sikap dan perilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan yang dimiliki masyarakat sebagai upaya mendukung masyarakat dalam rangka melaksanakan acara pembangunan.



 sumber/link : sarjanaku.com

Next

Related


EmoticonEmoticon